You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pembangunan Breakwater Hendaknya Tak Abaikan Amdal
.
photo Suparni - Beritajakarta.id

Pembangunan Pemecah Ombak Harus Ada Amdal

Hendaknya melalui kajian lingkungan hidup, memiliki Amdal dan upaya pengelolaan lingkungan

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Administrasi Kepulauan Seribu akan membangun tanggul pemecah ombak (break water) di sembilan pulau permukiman. Kelanjutannya,  Pemkab sudah menandatangani kontrak kerja kerjasama dengan kontraktor pemenang lelang.

Kepala Kantor Pengawas Lingkungan Hidup (KPLH) Kepulauan Seribu, Tiur Maeda Hutapea mengatakan, sebelum memulai pembangungan, pengembang diminta mengurus amdal. Pasalnya, pembangunan beton tanpa kajian amdal dikhawatirkan merusak ekosistem laut.

Lelang Tanggul Pemecah Ombak Dimulai Pekan Ini

"Hendaknya melalui kajian lingkungan hidup, memiliki Amdal dan upaya pengelolaan lingkungan. Selain itu juga ada pemantauan lingkungan (UKL/UPL) agar kerusakan ekosistem dan biota laut di sekitar breakwater dapat diminimalisir," ujarnya, Sabtu (23/4).

Kesembilan pulau permukiman yang akan dibangun pemecah ombak yaitu, Pulau Panggang, Pulau Pramuka, Pulau Kelapa, Pulau Karya, Pulau Kelapa Dua, Pulau Harapan, Pulau Lancang, Pulau Tidung dan Pulau Untung Jawa.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Optimalisasi Layanan Publik, Pramono Kenalkan Fitur Baru JAKI

    access_time28-05-2025 remove_red_eye1604 personDessy Suciati
  2. Pramono-Rano Luncurkan 100 CCTV Keamanan Warga

    access_time28-05-2025 remove_red_eye1073 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Komisi E Tinjau Proyek Rehabilitasi Empat Sekolah

    access_time28-05-2025 remove_red_eye1068 personFakhrizal Fakhri
  4. Tingkatkan Okupansi Hotel, Pemprov DKI Gencar Selenggarakan Beragam Event

    access_time28-05-2025 remove_red_eye841 personDessy Suciati
  5. Pengurus Forum Anak dan KOMPPAK Kelurahan Kalibaru Dikukuhkan

    access_time01-06-2025 remove_red_eye793 personAnita Karyati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik